DETAIL BERITA

Kapolres Blitar Kota Pastikan Tempat Publik di Kota Blitar Telah Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi

10 January 2022

Back
Blitar Kota - Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di Kota Blitar hingga kini masih menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang hendak masuk di tempat publik. Berdasarkan hasil monitoring, hampir seluruh tempat publik dan tempat wisata di Kota Blitar telah menerapkan kebijakan itu dengan baik. Demikian disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono usai sidak di beberapa tempat publik, Senin (10/1/2022). AKBP Argowiyono mengatakan pengecekan penerapan prokes Covid-19 maupun penerapan aplikasi PeduliLindungi dibeberapa tempat publik ini, mengawali hari pertamanya bertugas di Kota Blitar. Pihaknya ingin memastikan seluruh fasilitas dan tempat publik telah menerapkan kebijakan itu dengan baik. Sasaran yang menjadi tujuan sidak oleh Kapolres meliputi Terminal Tipe A Patria, Blitar Town Square, Stasiun Blitar, Pasar Legi, Pasar Pon dan Makam Bung Karno (MBK). Argo menyebut seluruh tempat itu sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang berkunjung juga memanfaatkan sesuai ketentuan. Pihaknya sangat mengapresiasi, sebab meski Kota Blitar masih bertahan di Level I, penerapan prokes hingga aplikasi PeduliLindungi harus tetap dijaga. “Walaupun Kota Blitar saat ini masuk dalam level I, kami jajaran Polres Blitar Kota terus melakukan edukasi pada masyarakat untuk tetap menjaga prokes Covid-19 dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi” jelas Argo. Dalam kesempatan yang sama, Argo juga mengingatkan wisatawan MBK untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker dengan benar. (Fan)
Back